Peningkatan Akuntabilitas Dana Desa Sibolga Melalui Pelaporan yang Terbuka


Peningkatan Akuntabilitas Dana Desa Sibolga Melalui Pelaporan yang Terbuka

Dana Desa merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Namun, seringkali terjadi ketidakjelasan dalam penggunaan dana tersebut, sehingga memunculkan masalah akuntabilitas. Untuk mengatasi hal ini, penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pelaporan yang terbuka terkait pengelolaan Dana Desa.

Di Kota Sibolga, upaya peningkatan akuntabilitas Dana Desa telah dilakukan melalui pelaporan yang terbuka. Menurut Bupati Sibolga, Drs. H. Syarfi Hutauruk, “Pelaporan yang terbuka menjadi salah satu kunci utama dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa di Sibolga.”

Menurut pakar ekonomi, Prof. Dr. Ahmad Subagyo, pelaporan yang terbuka dapat memperkuat kontrol sosial terhadap penggunaan Dana Desa. “Dengan adanya pelaporan yang terbuka, masyarakat dapat memantau dan mengevaluasi penggunaan dana tersebut secara langsung,” ujarnya.

Salah satu contoh keberhasilan pelaporan yang terbuka di Sibolga adalah dengan adanya aplikasi Sistem Informasi Manajemen Dana Desa (SIMDD) yang dapat diakses oleh masyarakat. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat melihat secara detail penggunaan dana desa serta hasil dari program-program yang telah dilaksanakan.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Sibolga, Ir. H. M. Surya, “Dengan adanya SIMDD, proses pelaporan Dana Desa menjadi lebih transparan dan akuntabel. Masyarakat dapat melihat langsung bagaimana dana desa digunakan untuk pembangunan di desa-desa.”

Peningkatan akuntabilitas Dana Desa melalui pelaporan yang terbuka merupakan langkah yang sangat penting dalam memastikan penggunaan dana tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya transparansi dan kontrol sosial, diharapkan Dana Desa dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan di pedesaan.