BPK Sibolga adalah perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang berfungsi untuk melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di Kota Sibolga. Sebagai lembaga negara yang independen, BPK Sibolga bertugas untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran yang dikelola oleh pemerintah daerah dilakukan secara transparan, efisien, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari BPK RI, BPK Sibolga memiliki peran penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, baik di tingkat pusat maupun daerah. Tugas utama BPK Sibolga adalah melakukan audit keuangan dan kinerja terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, memberikan rekomendasi perbaikan, serta memastikan bahwa anggaran negara digunakan untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan prinsip pengelolaan yang baik.
BPK Sibolga juga memiliki komitmen kuat untuk berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di daerah. Dengan melakukan pemeriksaan yang objektif, profesional, dan berdasarkan bukti yang sah, BPK Sibolga bertujuan untuk mendukung tercapainya pengelolaan keuangan yang lebih baik dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Dengan integritas yang tinggi dan kompetensi yang terus berkembang, BPK Sibolga berkomitmen untuk menjaga standar pemeriksaan yang tinggi, serta berperan aktif dalam memajukan tata kelola keuangan negara yang lebih baik dan berkelanjutan di Kota Sibolga.